KAMPUNG BARU – Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Agung Timur, Efendi, S.T., secara resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 orang anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Kampung Baru pada Jumat (27/2/2026). Kehadiran Sekcam dalam hal ini adalah untuk mewakili Plt. Camat Kota Agung Timur, Syarif Zulkarnain, S.STP., M.Si., yang secara ex-officio mewakili Bupati Tanggamus.
Kegiatan pelantikan yang dipusatkan di Balai Pekon Kampung Baru tersebut berlangsung dengan khidmat. Turut hadir dalam acara ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Khufron, S.IP., Babinsa Pekon Kampung Baru Serka Agung Pribadi, jajaran aparatur pekon, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Pekon Kampung Baru.
Adapun kesembilan anggota BHP Pekon Kampung Baru yang resmi dilantik dan diperpanjang masa jabatannya adalah sebagai berikut:
-
Mat Sari (Ketua)
-
Rusli Namhuri (Wakil Ketua)
-
Bunyani (Sekretaris)
-
Askolani (Anggota)
-
Badaruddin Syamsuddin (Anggota)
-
Rizal (Anggota)
-
Sobari Hardianto (Anggota)
-
Meriyana (Anggota)
-
Pipin Soleha (Anggota)
Dalam sambutannya usai memimpin prosesi pelantikan, Sekcam Efendi, S.T. menyampaikan amanat dari pimpinan kecamatan terkait komitmen dan tanggung jawab yang harus diemban oleh para anggota BHP. Ia secara khusus menekankan aturan mengenai kedisiplinan dan larangan rangkap jabatan hingga akhir masa bakti.
"Saya tegaskan kepada seluruh anggota BHP yang baru saja diperpanjang masa jabatannya, fokuslah pada tugas pengabdian ini. Kami berharap tidak ada anggota yang melakukan rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja. Selain itu, jaga komitmen dan kesehatan, jangan sampai di tengah jalan harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," tegas Efendi.
Sejalan dengan harapan tersebut, Kepala Pekon Kampung Baru, Amirzah Saud, dalam sambutannya turut mengajak seluruh anggota BHP untuk menyatukan visi dan misi demi kemajuan pekon. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kerja sama antar-lembaga di tingkat pekon.
"BHP adalah mitra kerja strategis bagi kami di pemerintahan pekon. Saya sangat berharap, dengan perpanjangan masa bakti ini, ke depannya kita bisa lebih bersinergi lagi. Mari kita selaraskan langkah antara Pemerintah Pekon dan Badan Hippun Pemekonan untuk membawa Pekon Kampung Baru menjadi lebih maju," ujar Amirzah.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada kesembilan anggota BHP yang dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, diharapkan BHP Pekon Kampung Baru dapat terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung jalannya roda pemerintahan pekon dengan optimal.